Balitbangda Kota Makassar Bersiap Menjadi Badan Riset Daerah (BRIDA)

Rapat Koordinasi Internal Balitbangda Kota Makassar, 11 Mei 2022, Laboratorium Inovasi

Balitbangda Kota Makassar sedang mempersiapkan perubahan nomenklatur menjadi Badan Riset Daerah (BRIDA). Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Internal Balitbangda Kota Makassar, Rabu, 11 Mei 2022, yang dilaksanakan di Laboratorium Inovasi Balitbangda Kota Makassar. Perubahan nama ini sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, juga Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 Tahun 2021.

BRIDA merupakan badan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. Hingga saat ini, baru 3 Provinsi di Indonesia yang membentuk BRIDA, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, belum ada kota atau kabupaten yang telah membentuk BRIDA.

Kehadiran BRIDA di Kota Makassar akan membuat semua riset atau penelitian lebih terfokus, sehingga kebijakan yang dikeluarkan daerah dapat berdasarkan hasil riset yang komperhensif. Selain itu, koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat dan bantuan peneliti yang bisa memudahkan kerja-kerja terkait riset dan inovasi di daerah. Kehadiran BRIDA juga diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator. Itu untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 1 =