Ukur Kepuasan Warga terhadap Kinerja OPD, Balitbangda Makassar Gandeng CRC

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbangda) menggandeng lembaga survei independen, Celebes Research Center (CRC) untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tujuannya, mengukur sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan kinerja seluruh SKPD.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, Jumat (9/12) menjelaskan, hasil survei akan disampaikan ke publik dalam acara refleksi akhir tahun. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember mendatang.

“Rencana kita akan melaksanakan, refleksi akhir tahun. Tapi biasanya pengalaman tahun tahun yang lalu itu berada di tanggal 22,” jelasnya.

Selain SKPD, lembaga survei juga mengukur kinerja camat dan lurah. Termasuk, jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar.

“Kita akan umumkan nanti pada saat refleksi akhir tahun termasuk kinerja dari pada seluruh SKPD lewat hasil survei yang dilakukan CRC dan itu akan diserahkan ke Wali Kota untuk (evaluasi),”

“Itu dapat bisa menjadi indikator untuk rotasi, dan itu hak progratif pak wali kota yang jelas kita sebagai balitbangda punya tugas untuk melaksanakan refleksi akhir tahun,” sambungnya.

Bukti menambahkan, pihaknya juga menggandeng peneliti dari berbagai Universitas di Makassar. Ini untuk mengukur sejauh mana tingkat kepuasaan masyarakat terhadap berbagai inovasi dan program pemerintahan.

Instansi yang dianggap memiliki kinerja memuaskan akan diberikan piagam dan penghargaan. Kemudian dana pembinaan agar menyempurnakan inovasi yang dibuat.

“Jadi juara 1 sampai harapan 3. Itu hasilnya akan di serahkan ke bapak wali kota untuk di umumkan di refleksi tahun kemudian kita berikan penghargaan, disampaikan penghargaan sertifikat ada juga untuk para inovator,” tutupnya.

Sumber: BKM.FAJAR.CO.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 1 =